Wacana Perpanjangan PPKM, Pelaku Usaha Khawatir Aksi PHK Marak

Bisnis.com,13 Jul 2021, 18:40 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pengunjung berjalan di area pusat perbelanjaan Boxies123 Mall, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan insentif keringanan pajak dari pemerintah menyusul rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yaitu pembebasan PPN serta penghapusan sementara pajak-pajak yang bersifat final seperti misalnya PPN dan PPh final atas sewa serta biaya penggantian listrik./ANTARA FOTO-Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana perpanjangan PPKM Darurat sampai 6 minggu menjadi salah satu skenario yang diantisipasi pemerintah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. Kebijakan tersebut diperkirakan langsung memukul sektor yang operasionalnya terdampak pembatasan.

Pengusaha mal memperkirakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menjamur di tengah risiko tutupnya usaha. Selama PPKM Darurat, mal dan pusat perbelanjaan diwajibkan tutup dan hanya membuka operasional pada penyewa yang menjual produk-produk esensial seperti makanan dan obat-obatan.

“Jika ternyata PPKM Darurat diperpanjang, maka akan sangat memberatkan kami dan dan seluruh dunia usaha,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, Selasa (13/7/2021).

Saat ini, Alphonzus mengatakan pelaku usaha terus berupaya menghindari opsi PHK. Dia mengatakan banyak penyewa di pusat perbelanjaan yang masih bertahan dan tak menghentikan sewa sembari berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang.

“Mayoritas masih berupaya semaksimal mungkin untuk bertahan dan berharap PPKM Darurat hanya berlangsung satu periode saja,” kata dia.

Skenario PPKM Darurat yang lebih panjang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia mengatakan opsi ini disiapkan untuk menghadapi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang lebih lama. Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 harian masih menunjukkan kenaikan dan mencetak rekor tertinggi pada Selasa (13/7/2021) dengan 47.899 kasus positif baru.

Sri Mulyani mengatakan APBN bakal diperkuat untuk merespons dampak negatif pandemi terhadap perekonomian. Dia juga mengatakan perlunya akselerasi vaksinasi, penguatan sektor kesehatan, dan penegakan PPKM Darurat untuk mengendalikan pandemi.

Untuk itu, pemerintah kembali melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja tahap ketiga senilai Rp31 triliun pada tahun ini.

Anggaran tersebut ditujukan untuk mendanai kebutuhan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Refocusing dan realokasi anggaran belanja mencakup anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp26 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini