Acset (ACST) Private Placement Lepas 15 Miliar Saham, Grup Astra Siap Beli

Bisnis.com,13 Jul 2021, 10:46 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Sebuah crane tengah beroperasi di proyek Wisma Pertamina. Proyek tersebut digarap oleh PT Acset Indonusa Tbk. pada 2018./acset

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor entitas Grup Astra, PT Acset Indonusa Tbk. berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 15 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Saham baru itu mewakili sebanyak-banyaknya 70,01 persen saham dari jumlah saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh saat keterbukaan informasi ini disampaikan.

“Saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tulis manajemen Acset Indonusa dalam keterbukaan informasi, Senin (12/7/2021).

Adapun, saham baru tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham perseroan lainnya.

Untuk aksi korporasi ini, emiten dengan kode saham ACST tersebut akan meminta restu dari pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Agustus 2021.

ACST juga melaporkan bahwa PT Karya Supra Perkasa (KSP) berencana menjadi pembeli siaga dengan mengambil bagian atas saham-saham baru yang diterbitkan lewat private placement ini. KSP, entitas Grup Astra, merupakan pemegang saham ACST sekaligus pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan 64,86 persen.

ACST berencana menggunakan dana segar dari private placement ini untuk membayar utang sekitar Rp939,78 miliar kepada PT United Tractors Tbk. (UNTR) dan untuk modal kerja sekitar Rp560,21 miliar.

“Perseroan sebagai salah satu kontraktor swasta terbesar di Indonesia turut mengalami dampak secara langsung dan tidak langsung dari pandemi dan membutuhkan penambahan modal guna memperbaiki posisi keuangan,” tulis ACST.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini