PPKM Darurat dan Kenaikan Harga Minyak Bayangi Keuangan Pertamina

Bisnis.com,13 Jul 2021, 19:09 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pembeli BBM di SPBU Pertamina menggunakan sistem pembayaran nontunai. /Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA—Di tengah turunnya konsumsi dalam negeri akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, PT Pertamina (Persero) masih harus menghadapi tekanan dari meningkatnya harga minyak dunia.

Berdasarkan data Bloomberg pada Selasa (13/7/2021), harga minyak West Texas Intermediate (WTI) sempat terpantau naik 0,2 persen menjadi US$74,25 per barel. Sementara itu, minyak jenis Brent kontrak September 2021 terpantau menguat 0,2 persen pada posisi US$75,30 per barel.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat, sebagai nett importir minyak, maka kenaikan harga minyak dunia yang terus meningkat dipastikan bisa berdampak terhadap pengeluaran Pertamina.

Kondisi keuangan Pertamina akan sangat terdampak apabila pemerintah tidak memberikan ruang kepada perseroan untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi maupun harga BBM nonpenugasan.

“Maka saya pastikan Pertamina mengalami kerugian yang cukup besar untuk setiap liter BBM jenis Pertamax series,” katanya kepada Bisnis, Selasa (13/7/2021).

Mamit mengatakan, apabila PPKM darurat berlangsung cukup panjang, maka diperkirakan akan berdampak lebih luas terhadap keuangan Pertamina. Pasalnya, PPKM darurat bisa menyebabkan penurunan konsumsi BBM, terlebih kebijakan itu diterapkan lebih luas di luar Jawa—Bali.

Di sisi lain, untuk konsumsi liquefied petroleum gas (LPG) diprediksi akan mengalami kenaikan karena masyarakat akan beraktifitas di rumah cukup lama. Kendati demikian, Pertamina harus memastikan stok BBM nasional dalam keadaan aman, sehingga tetap melakukan impor minyak mentah maupun produknya.

“Pertamina saya kira di tengah melemahnya konsumsi dan naiknya harga minyak bisa melakukan skala prioritas pembelian. Jadi untuk pembelian impor saya kira bisa disesuaikan dengan tren konsumsi, tapi tetap memperhitungkan excess-nya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini