Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Permata Tbk. (BNLI) merencanakan pembagian dividen 10 persen dari laba bersih pada 2023 seiring dengan peningkatan kinerja laba yang kuat.
Berdasarkan prospektus yang dirilis pada Selasa(13/7/2021), manajemen menjelaskan keputusan pembagian dividen diatur dalam anggaran dasar dengan memperhatikan kemampuan dan skala prioritas dalam upaya peningkatan kinerja perseroan.
Perseroan merencanakan rasio pembagian dividen maksimal 10 persen yang akan dilaksanakan paling cepat pada 2023 atas laba bersih konsolidasi 2022.
"Namun, kami tetap memperhatikan pemenuhan kewajiban permodalan, rencana bisnis, kewajiban penyediaan dana cadangan, serta persetujuan pemegang saham dalam RUPS," papar manajemen.
Adapun, jumlah dan waktu rencana pembayaran dividen tersebut dapat ditinjau ulang dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan rasio permodalan untuk memastikan keselarasan antara kebutuhan permodalan untuk mendukung rencana bisnis dan kecukupan permodalan sesuai dengan risk appetite.
"Rencana pembagian dividen tersebut akan membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS. Tidak terdapat pembatasan-pembatasan [negative covenants] yang merugikan pemegang saham sehubungan dengan pembatasan pihak ketiga dalam rangka pembagian dividen perseroan."
Sebelumnya, Direktur Keuangan Bank Permata Lea Kusumawijaya menyampaikan perseroan sedang berupaya memperkokoh struktur permodalan dan seluruhnya akan digunakan sebagai modal kerja untuk membiayai peningkatan kredit dan aset produktif lainnya dalam rangka pengembangan usaha dengan penerbitan saham baru.
Pada saat selesainya PUT IX maka Bank Permata berencana akan menempatkan dana hasil PUT IX ke dalam instrumen-instrumen Bank Indonesia dan obligasi Pemerintah.
"Kemudian secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, strategi bisnis, manajemen risiko, termasuk permintaan kredit maka perseroan akan mengalokasikan dana hasil PUT IX ke dalam aset produktif lainnya termasuk untuk penyaluran kredit," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel