Menkes Blak-Blakan Vaksin Berbayar, dari Kantor Airlangga hingga ke Jokowi

Bisnis.com,14 Jul 2021, 08:37 WIB
Penulis: Newswire
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ide vaksin Gotong Royong individu alias vaksin berbayar bermula saat rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diinisiasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Budi Gunadi mengatakan rapat di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu digelar pada 26 Juni.

"Rapat melihat vaksinasi Gotong Royong itu speed-nya sangat perlu ditingkatkan," kata Budi Gunadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (13/7/2021).

Dikatakan, Vaksinasi Gotong Royong hanya menyumbang 10 ribu sampai 15 ribu dari target 1,5 juta vaksinasi Covid-19 per hari.

Rapat itu kemudian mengusulkan beberapa ide. Mulai dari vaksin Gotong Royong bagi daerah, rumah sakit, anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga individu.

Kesimpulan rapat itu kemudian dibawa ke rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 28 Juni 2021.

Dengan masukan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kemenkes juga mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang memuat perubahan aturan vaksinasi berbayar ini.

"Habis dari situ (rapat kabinet terbatas) Menko Perekonomian memberikan masukan sebagai KPC-PEN, kemudian kami harmonisasi, kami keluarkan," kata Budi.

Dia melanjutkan, pemerintah menilai vaksin gotong royong masih bisa ditingkatkan untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi.

Budi melihat swasta seharusnya bisa lebih cepat dari pemerintah dalam mengakselerasi cakupan vaksinasi ini.

Selain itu, dia beralasan bahwa vaksinasi gotong royong individu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Budi mengatakan, pendanaan program tersebut berasal dari pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta.

"Jadi tidak ada keterlibatan negara dari sisi anggaran," ujarnya.

Ditambahkan, vaksin Gotong Royong individu alias vaksin berbayar juga bersifat opsi dan bukan keharusan.

Dikatakan, semua rakyat bisa mendapatkan akses ke program vaksinasi gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini