50 Media Online Keliru! Foto Dokter Louise Dikira Lois Owien

Bisnis.com,15 Jul 2021, 22:20 WIB
Penulis: Newswire
Dokter Louise Kartika mengatakan kredibilitasnya sebagai dokter jatuh karena fotonya dicatut dan disebut sebagai dokter Lois Owien di sejumlah media online.

Bisnis.com, Jakarta - Dokter Louise Kartika mengatakan kredibilitasnya sebagai dokter jatuh karena fotonya dicatut dan disebut sebagai dokter Lois Owien di sejumlah media online.

Louise mengatakan, publik kini melihatnya sebagai dokter yang bermasalah akibat pemberitaan negatif soal Lois yang memakai fotonya.

"Ini menjatuhkan kredibilitas dan karier saya sebagai seorang dokter, sejak berita tersebut keluar hingga di masa mendatang akibat asumsi publik yang sudah terlanjur terbentuk kepada saya," ujar Louise di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021), mengutip Tempo.co.

Louise mengatakan saat ini dirinya juga mendapat perundungan di media sosial. Dokter gizi ini mengaku mendapat banyak serangan dari netizen yang menyangka dirinya sebagai Lois Owien.

"Secara mental saya merasa tidak nyaman dan tertekan karena menjadi sasaran dituduh dan diserang oleh banyak orang atas perbuatan yang tidak saya lakukan," ujar Louise.

Adapun Lois Owien merupakan dokter antiaging kontroversial yang akhirnya berurusan dengan hukum karena menyebut Covid-19 bukan virus. Selain itu, Lois juga menyebut bahwa pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antarobat yang dikonsumsi.

Sedangkan, Louise Kartika merupakan dokter gizi. Ia mengatakan saat ini bekerja di sebuah rumah sakit swasta dan keanggotaannya di IDI telah terdaftar.

"Saya juga dokter gizi di Pelatnas angkat besi di Paksi dan juga anggota komisi sport and medical di komite Olimpiade Indonesia," ujar Louise.

Kuasa hukum Louise Kartika, David Kaligis melaporkan sekitar 50 media online yang mencatut foto kliennya dan menyebutnya sebagai dokter Lois Owien. Foto Louise dicatut dan digunakan pada berita dokter Lois Owien.

"Ada sekitar 50 media online yang mencatut foto klien kami, sehingga klien kami merasa tertekan," ujar David Kaligis.

David menjelaskan, kliennya merasa dirugikan akibat peristiwa pencatutan fotonya dalam berita dokter Lois Owien ini. Mereka melaporkan puluhan media online itu dengan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 35.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini