Konten Premium

Nelangsa Emiten Restoran Cepat Saji di Bawah Bayang-bayang Perpanjangan PPKM Darurat

Bisnis.com,15 Jul 2021, 18:02 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pengunjung berjalan di area pusat perbelanjaan Boxies123 Mall, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021)./ANTARA FOTO-Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Terus bertambahnya kasus harian Covid-19 membuat wacana perpanjangan PPKM Darurat nyaring terdengar. Bagi perusahaan-perusahaan restoran cepat saji alias fast food, hal tersebut jelas bukan kabar baik.

Hingga awal tahun ini, sektor restoran cepat saji belum benar-benar pulih dari dampak pandemi. Situasi tersebut salah satunya tampak jelas dari kinerja para emiten di sektor ini.

PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA), emiten pengelola jaringan fast food Pizza Hut di Indonesia, cuma membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp4,87 miliar pada kuartal I/2021. Realisasi ini merosot 19,35 persen secara year-on-year (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini