Konten Premium

Menilik Urgensi Suntikan Negara Untuk BBNI dan BBTN

Bisnis.com,15 Jul 2021, 19:47 WIB
Penulis: Asteria Desi K. & M. Richard
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2022. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terkait dengan pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) tahun 2022 sebesar Rp9 triliun.

Secara perinci, BNI akan menerima Rp7 triliun dan BTN akan menerima sebesar Rp2 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari usulan PMN kepada perusahaan BUMN pada 2022 sebesar Rp72,45 triliun. 

Adapun penambahan modal pada kedua perusahaan pelat merah tersebut ditujukan untuk penguatan permodalan dengan peningkatan capital tier 1 dan capital adequacy ratio atau CAR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini