Bisnis.com, JAKARTA — PT Jamkrida Jateng memperoleh peringkat idBBB dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo. Perseroan dinilai dapat meningkatkan peringkatnya jika mengoptimalkan pangsa bisnis penjaminan kredit.
Analis Pefindo Handhayu Kusumowinahyu dan Kreshna Dwinanta Armand menjelaskan bahwa pihaknya menyematkan peringkat idBBB dengan prospek stabil untuk Jamkrida Jateng.
Peringkat itu mencerminkan peran perseroan yang penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai induk perusahaan dan kinerja operasional Jamkrida Jateng yang moderat.
Pefindo menilai bahwa Jamkrida Jateng memiliki karakteristik keamanan keuangan yang memadai relatif terhadap perusahaan lainnya di Indonesia. Namun, perseroan lebih mungkin terpengaruh oleh perubahan keadaan bisnis yang merugikan dibandingkan perusahaan penjaminan lain dengan peringkat lebih tinggi.
Handhayu dan Kreshna menjelaskan bahwa peringkat korporasi Jamkrida Jateng masih dibatasi oleh posisi pasar yang di bawah rata-rata serta potensi pertumbuhan pendapatan yang terbatas.
Namun, tekanan pada peringkat itu dapat disebabkan oleh penurunan posisi pasar yang signifikan, atau jika profil permodalan atau likuiditas perseroan melemah secara substansial.
"Peringkat dapat dinaikkan jika Jamkrida Jateng secara signifikan dan berkelanjutan meningkatkan pangsa bisnisnya di industri penjaminan kredit, disertai dengan pendapatan yang stabil. Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo melihat pelemahan tingkat dukungan dari Induk," tulis Handhayu dan Kreshna dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis pada Kamis (15/7/2021).
Keduanya berpandangan bahwa dampak pandemi Covid-19 terhadap profil kredit Jamkrida Jateng secara keseluruhan akan tetap terkendali. Hal tersebut karena portofolio perseroan didominasi oleh pinjaman multiguna kepada pegawai negeri sipil (PNS), di mana status kepegawaian PNS relatif tidak terkena dampak pandemi.
Skema cicilan yang berlaku adalah melalui pemotongan gaji, sehingga Pefindo menilai kemampuan debitur dalam membayar kembali pinjaman kurang terpengaruh oleh pandemi Covid-19. Hal itu pun memitigasi potensi kenaikan klaim Jamkrida Jateng selaku perusahaan penjamin.
Jamkrida Jateng didirikan pada Desember 2014 untuk memberikan layanan jaminan kredit kepada koperasi, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya di provinsi Jawa Tengah melalui berbagai produk jaminan. Perseroan menyalurkan penjaminan kredit untuk pinjaman produktif dan konsumtif, serta bantuan konsultasi manajemen.
Per 31 Maret 2021, pemegang saham Jamkrida Jateng adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (95,27 persen), KPRI Bhakti Praja (1,36 persen), Pemerintah Kabupaten Demak (1,36 persen), Pemerintah Kabupaten Temanggung (0,37 persen), and Pemerintah Kabupaten Grobogan (1,64 persen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel