Bisnis.com, JAKARTA — Pengelolaan investasi oleh sejumlah perusahaan pelat merah atau BUMN sejatinya selalu menjadi perhatian dan sorotan masyarakat dari tahun ke tahun.
Pengelolaan investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mungkin bisa menjadi contoh nyata terkini bagaimana sebuah kebijakan investasi demi memperbaiki kinerja ternyata bisa fatal karena berujung pada tuntutan pidana jika tidak dilakukan dengan hati-hati dan terlalu agresif.
Soal pengelolaan portofolio investasi perusahaan pelat merah ini, pada 18 tahun silam atau 1993, juga sempat menjadi perhatian ketika PT Taspen (Persero) menempatkan dana investasi atau penyertaan senilai Rp950 miliar di 17 perusahaan swasta sepanjang 1991 hingga Juni 1993, diantaranya ke kelompok Gunung Agung, Grup Barito , Bukaka, PT Bank Kesejahteraan hingga Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), yang tak lain dimiliki oleh grup Bimantara.