BSI, BSB dan BCA Syariah Bersinergi dengan BPKH, Ikut Kelola Keuangan Haji

Bisnis.com,15 Jul 2021, 20:54 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), PT Bank Syariah Bukopin (BSB) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali ditunjuk menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPSBPIH). 

Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dalam penandatanganan kerja sama ini BPKH kembali menetapkan beberapa hal di antaranya: 30 Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melaksanakan fungsi sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH); 28 Bank Syariah/UUS sebagai Bank Penempatan; 24 Bank Syariah/UUS sebagai Bank Mitra Investasi; 18 Bank Syariah/UUS sebagai Bank Pengelola Nilai Manfaat; 7 Bank Syariah/UUS sebagai Bank Pengelola Likuiditas, dan 1 Bank Syariah sebagai Bank Operasional.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan pihaknya siap menjalankan fungsi BPS-BPIH yang telah ditetapkan oleh BPKH. BSI sebagai BPS berfungsi sebagai penerima, likuiditas, pengelola nilai manfaat, penempatan, mitra investasi, dan operasional BPKH.      

Hal tersebut mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang pengelolaan keuangan haji. Sebagai gambaran, total dana haji BPKH yang ditempatkan di seluruh BPS-BPIH hingga akhir 2020 berjumlah sekitar Rp 45,33 triliun.

Melalui amanah besar itu, Hery menyebut BSI diproyeksikan menjadi pilihan utama masyarakat untuk merencanakan ibadah haji. Saat ini, ada dua produk bank syariah milik Himbara tersebut untuk melayani umat merealisasikan ibadah hajinya yaitu BSI Tabungan Haji Indonesia serta BSI Tabungan Haji Muda Indonesia. 

Nasabah cukup melakukan setoran awal tabungan senilai Rp100.000 untuk merencanakan ibadah haji sejak dini. Selain itu BSI juga siap mengelola dana haji yang dihimpun melalui giro dan deposito. Sebagai catatan, hingga Juni 2021 penghimpunan dana haji mencapai Rp 20,34 triliun dalam giro dan deposito. 

“Ibadah haji tentunya adalah salah satu perencanaan yang harus disiapkan sejak lama mengingat panjangnya antrian, biaya yang harus dialokasikan secara disiplin serta menjadi kewajiban seorang muslim,” ujar Hery dalam keterangan resmi pada Kamis (15/7/2021). 

Sementara itu, Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, BCA Syariah akan tetap memberikan dukungan terhadap program-program yang dijalankan BPKH di antaranya dengan bersinergi untuk menyukseskan Program Haji Muda serta mendukung peningkatan pelayanan haji Indonesia melalui sinergi dengan BPS BPIH, BCA sebagai induk usaha dan BPKH. 

Pranata menambahkan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji, BCA Syariah melakukan sinergi dengan BCA sebagai induk usaha untuk menyediakan layanan setoran biaya ibadah haji melalui Layanan Penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPS BPIH) di Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) yang berada di 100 cabang BCA di wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. 

“LSBU memudahkan akses masyarakat untuk melakukan setoran biaya ibadah haji melalui BCA Syariah di cabang BCA terdekat," ujarnya.

Direktur utama Bank Syariah Bukopin (BSB) Dery Januar mengatakan BSB telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung antara lain Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat), jaringan pelayanan (outlet) di seluruh kantor BSB dan outlet Layanan Syariah Bank di Bank KB Bukopin, serta sumber daya insani (SDI) untuk mempermudah nasabah dalam melakukan setoran BPIH. 

BSB memiliki Tabungan iB Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung yang digunakan untuk memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Dengan ditunjuknya kembali BSB sebagai BPS-BPIH kami berharap dapat mendongkrak penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di tengah pandemi Covid-19 ini, khususnya melalui produk Tabungan iB Haji sehingga dapat meningkatkan dana murah (CASA) kami,” tutur Dery.

Ke depan, Dery menegaskan setelah penunjukan kembalinya, BSB akan terus fokus mengembangkan produk dan program-program haji di antaranya Tabungan iB Haji dan menjalin kemitraan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta biro perjalanan haji dan umroh, dan lain-lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini