PPKM Darurat, Kemenhub: Ada Klausul Bisa Diperpanjang

Bisnis.com,15 Jul 2021, 15:43 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Kepadatan kendaraan di ruas Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021). Meskipun telah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ruas Tol Jagorawi terpantau padat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berpotensi diperpanjang dengan melihat situasi penyebaran kasus Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan rujukan yang digunakan dalam mengambil kebijakan tersebut berasal dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19.

Menurutnya dalam klausul Surat Edaran (SE) No.14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kebijakan dapat diperpanjang dengan melihat dinamika yang terjadi di lapangan.

“Memang rujukan kami adalah SE Satgas. Tidak ada masa sampai kapan, ini melihat dinamika di lapangan. PPKM darurat sampai 20 Juli. Ada klausul bisa diperpanjang kalau situasi menuntut,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Senada, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan diperpanjang atau tidaknya juga sedang menunggu arahan dari Satgas.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan menyampaikan data perubahan selama PPKM Darurat. Dia mengatakan beberapa wilayah di Jawa-Bali mengalami penurunan. Salah satu data yang disampaikan Luhut antara lain turunnya aktivitas malam hari warga di Yogyakarta dan Bali. Namun Luhut juga memaparkan kenaikan drastis kasus positif karena varian Delta. Lantas.

“Saya kira ini begini, kasus meroket ini sudah kita duga juga mungkin terjadi, tapi tidak kita duga secepat ini. Tapi dibalik-balik karena pemahaman kita mengenai delta varian ini juga banyak tidak paham betul, Anda sudah lihat bukan hanya kita, banyak negara lain banyak yang kena, karena ilmu kita, ilmu dunia kedokteran juga belum sampai ke sana, saya selalu tanya teman-teman dokter mengenai ini," ujarnya.

Luhut menyampaikan mengamati dengan cermat dinamika kedepannya. Terkait dengan pemulihan ekonomi nasional, Luhut juga sangat berhati-hati dan menghitung sampai kapan pembatasan akan dilakukan.

“Kemarin Presiden minta saya untuk evaluasi, saya janji pada Presiden besok atau nanti sore kami akan laporkan cara bertindak apa yang akan kita lakukan ke depan dengan data yang ada," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini