Grab Siapkan Paket Khusus PPKM, Bayar Rp1.000 Dapat Voucer Rp408.000 

Bisnis.com,15 Jul 2021, 17:34 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – Grab terus berinovasi memberikan layanan maksimal bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas dari rumah selama penerapan PPKM Darurat. Salah satunya dengan meluncurkan paket berlangganan spesial khusus PPKM. 

Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan layanan ini bertujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelanggannya dengan sejumlah layanan di aplikasi Grab. Penawaran ini berlaku dari 7 - 20 Juli 2021.

"Pelanggan Grab dapat memiliki paket berlangganan PPKM ini hanya dengan membayar Rp1.000 dan mendapatkan paket senilai total Rp408.000 berisi voucher GrabFood, GrabExpress, hingga Grab Assistant tanpa minimal pemesanan dan jarak pengantaran," katanya dalam siaran pers, Kamis (15/7/2021).

Dia menjelaskan paket ini berlaku di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Semarang, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Malang, Pontianak, dan Manado.

"Grab memiliki sejumlah inovasi dan solusi yang bisa kamu manfaatkan untuk bersama mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19," sebutnya.

Lebih lanjut dia menuturkan selama PPKM Darurat ini sejumlah pekerja dari sektor esensial dan kritikal diperkenankan untuk bekerja dari kantor. Karena itu, Grab juga menghadirkan layanan GrabProtect yakni protokol kesehatan dan keselamatan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 selama perjalanan. 

Bukan itu saja, dia juga memastikan bahwa seluruh mitra pengemudi GrabProtect (100%) sudah divaksinasi demi keamanan pengemudi dan pelanggan. Status vaksinasi tersebut bisa dilihat di layar aplikasi setelah mendapatkan mitra pengemudi. 

"Jika kamu membutuhkan layanan kesehatan atau membutuhkan obat-obatan, kamu bisa mengakses layanan GrabHealth dari rumah. Dengan layanan ini, kamu juga bisa konsultasi lewat layanan telemedicine dengan dokter-dokter profesional di seluruh Indonesia," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini