Sandiaga Minta Pelaku Ekonomi Kreatif Optimalkan Konten Digital

Bisnis.com,16 Jul 2021, 08:33 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. /Bisnis.com-Janlika

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku usaha khususnya di sektor ekonomi kreatif dapat menghadirkan konten kreatif di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ada beberapa sub sektor ekonomi kreatif yang menunjukkan peningkatan secara signifikan karena mampu beradaptasi dengan transformasi digital.

Terlebih, lanjutnya, di masa PPKM Darurat yang mengharuskan masyarakat untuk tetap di rumah saja, membuat arus digitalisasi berkembang semakin besar. Hal tersebut, dikatakan Menparekraf berpotensi membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

Menparekraf ingin agar seluruh masyarakat bisa saling mendukung sektor ekonomi kreatif, dengan menghadirkan konten-konten yang kreatif dan inovatif.

"Salah satunya adalah dengan menjadi entrepreneur [wirausaha] dan membuka lapangan kerja, seperti pada bidang yang kini sedang berkembang pesat di sektor ekonomi kreatif dan berkaitan dengan kreativitas seperti kuliner, fesyen, aplikasi, atau konten digital," kata Sandiaga dalam siaran pers, Kamis (15/7/2021).

Pada 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp1,105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini menempatkan sektor ekonomi kreatif Indonesia pada peringkat ke tiga, setelah Amerika Serikat dengan Hollywoodnya, dan Korea Selatan dengan K-Popnya.

Menurutnya, di tengah situasi yang sulit ini, semua pihak harus optimis ekonomi bangkit. Indonesia memiliki alam yang indah, kreativitas tinggi dan memiliki keinginan tinggi untuk terus berinovasi demi menyelesaikan masalah secara gotong royong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini