Ini 4 Negara yang Masuk Daftar Merah di Inggris, Termasuk Indonesia

Bisnis.com,16 Jul 2021, 16:36 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Seorang warga berjalan melewati tanda informasi di tengah wabah penyakit Covid-19 di Bolton, Inggris, Senin (17/5/2021)./Antara-Reutersrn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 4 negara yakni Indonesia, Myanmar, Kuba, dan Siera Loene ke dalam daftar merah yang berlaku mulai Senin (19/7/2021).

Mengutip situs resmi kedutaan Inggris, Jumat (16/7/2021), keempat negara tersebut saat ini masih masuk ke dalam daftar kuning.

Ketika masuk di dalam daftar kuning, pendatang dari kelompok ini tidak diharuskan melakukan karantina ketika tiba di Inggris asalkan telah melakukan vaksinasi penuh di bawah koordinasi Inggris dan mengantongi surat negatif Covid-19.

Dengan masuknya Indonesia, Myanmar, Kuba, dan Siera Loene ke dalam daftar merah, maka pendatang dari keempat negara tersebut harus melakukan 10 hari karantina mandiri setelah tiba di Inggris dan mengantongi surat negatif Covid-19.

Selain itu, Inggris juga menambahkan 2 negara ke dalam daftar hijaunya yang berlaku Senin (19/7/2021) yakni Bulgaria dan Hong Kong. Saat ini, kedua negara ini masih berada di daftar kuning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini