Konten Premium

Sisi Terang WIKA Lepas Status ‘Mandor’ Proyek Kereta Cepat

Bisnis.com,16 Jul 2021, 12:55 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari & M. Nurhadi Pratomo
GEDUNG BUMN WIJAYA KARYA./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA Status mandor alias pemegang saham mayoritas PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku konsorsium yang mengerjakan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan segera berakhir. Bagaimana imbasnya terhadap kinerja perseroan?

Proyek kereta cepat Jakarta — Bandung serta pengembangan sentra ekonomi koridor Jakarta — Bandung merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.

Proyek kereta cepat Jakarta — Bandung digarap oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Entitas itu merupakan gabungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan 60 persen dan Beijing Yawan HSR Co. Ltd . 40 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini