Netral Karbon 2060, Ini Peta Jalan PLN Pensiunkan PLTU Batu Bara

Bisnis.com,16 Jul 2021, 14:33 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021). /Antara Foto-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) telah menetapkan komitmen jangka panjang untuk mencapai netral karbon pada 2060. Satu caranya adalah menghentikan pembangkit listrik fosil atau batu bara dengan energi baru terbarukan (EBT). 

Terkait hal tersebut PLN telah memiliki peta jalan untuk mempensiunkan PLTU Batu Bara. Pada 2025, PLN menggati rencana PLTU dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan PLT EBT baseload 1,1 GW. 

Kemudian pada 2030, PLN memasuki tahap pertama mempensiunkan pembangkit fosil tua yang sub-kritikal sebesar 1 GW. Selanjutnya pada 2035 memasuki tahap kedua, PLN akan kembali mempensiunkan PLTU sub-kritikal sebesar 9 GW.

Lima tahun setelahnya atau 2040 program pensiun PLTU Batu Bara memaskui tahap ketiga yakni mempensiunkan PLTU supercritical sebesar 10 GW. Lalu pada 2045 akan dilaksanakan pemensiunan PLTU ultra supercritical tahap pertama sebesar 24 GW dan setelah itu pada 2055 tahap pemensiunan supercritical terakhir sebesar 5 GW.

Meski direncanakan akan melakukan phase out seluruh PLTU pada 2056, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memastikan tidak serta merta menyingkirkan aset PLTU yang telah dipensiunkan tersebut. 

Penghentian pengoperasian PLTU batu bara tersebut telah memperhitungkan selesainya kontrak pembangkit dengan independent power producer (IPP), dan aset pembangkitnya kemudian akan menjadi milik PLN di akhir masa kontrak.

Adapun pada periode 2045 hingga 2055, PLTU akan digantikan dengan renewable energy secara bertahap.

Diberitakan sebelumnya, upaya untuk menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara akan segera diperkuat dengan rancangan Peraturan Presiden.

Penyusunan Perpres tersebut sedang berlangsung dan PLN aktif melakukan komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Sementara itu masih ada sekitar 21 gigawatt (GW) PLTU baru dari megaproyek 35.000 MW dan fast track program 7.000 MW yang akan masuk ke sistem PLN. Oleh karena itu, dalam melakukan penghentian PLTU akan memerhatikan masa kontrak dari pembangkit tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini