PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jakarta Turun hingga 50 Persen

Bisnis.com,16 Jul 2021, 20:50 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). /Antararn
Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim mobilitas warga mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diterapkan di wilayah DKI Jakarta.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meyakini bahwa penurunan mobilitas warga tersebut terjadi sejalan dengan kesadaran publik mengenai bahaya covid-19 dan peraturan PPKM Darurat. Yusri memprediksi mobilitas warga itu menurun sekitar 40 persen - 50 persen jika dibandingkan pada hari biasa.
 
"Penurunan mobilitasnya cukup lumayan sekitar 40 persen - 50 persen," tuturnya, Jumat (16/7).
 
Dia juga mengatakan penurunan mobilitas warga itu terjadi setelah Polda Metro Jaya menambahkan jumlah pos penyekatan PPKM Darurat sebanyak 100 titik.
 
Menurut Yusri, pihaknya akan terus melakukan evaluasi pos penyekatan PPKM Darurat, agar tidak ada lagi warga yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.
 
"Kami akan terus melakukan evaluasi," katanya.
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini