Faisal Basri Sebut Butuh Waktu hingga 5 Tahun Untuk Pulihkan Ekonomi RI

Bisnis.com,16 Jul 2021, 18:57 WIB
Penulis: Maria Elena
Pakar Ekonomi Faisal Basri memberikan paparan dalam diskusi bertajuk Roadmap Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia, di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (10/7/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom senior Faisal Basri kembali menyoroti kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

Menurutnya, dibutuhkan waktu yang lama bagi ekonomi Indonesia untuk bisa pulih ke kondisi sebelum terjadi pandemi Covid-19 jika penanganan pemerintah masih tetap lamban.

“Ini tanda-tanda masih jauh kita dari pulih. Barangkali butuh 3 tahun paling cepat, mungkin 3 sampai 5 tahun kalau melihat situasi seperti ini,” katanya dalam webinar, Jumat (16/7/2021).

Faisal menambahkan kondisi ini bisa terjadi jika penanganan pandemi masih tidak terorganisir dengan baik. Di samping itu, perbankan di Tanah Air masih enggan menyalurkan kredit.

Di masa pandemi, dia menilai bank justru lebih banyak menempatkan dananya di surat utang milik negara, ketimbang menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif.

Hal ini tercermin dari porsi pembelian surat utang negara oleh perbankan pada Maret 2021 mencapai 37,9 persen. Sementara pada Maret 2020 lalu, porsi pembelian surat utang negara oleh perbankan hanya mencapai 26,9 persen.

“Uangnya di bank digunakan untuk membeli SBN, bukannya disalurkan ke UMKM, sehingga sekarang pembeli terbanyak surat utang pemerintah itu adalah bank 38 persen,” jelas Faisal Basri.

Di samping itu, Faisal menyampaikan bahwa selama ini pemerintah inkonsisten dalam penanganan Covid-19, terlihat dari kebijakan yang terus berubah-ubah.

"Kalau lihat situasi seperti ini lambat, bertele-tele penanganan pandeminya karena tidak terorganisir. Panglima perangnya ganti-ganti, pakai cara-cara preman dengan nantang-nantang nggak karuan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini