Ada PPKM Darurat, Bos LPS: Ekonomi Masih Bisa Tumbuh 3,8 Persen

Bisnis.com,16 Jul 2021, 16:50 WIB
Penulis: M. Richard
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers secara daring, Selasa (24/11/2020)/LPS

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi di tengah PPKM darurat, ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan dinamika situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih menunjukkan peningkatan, membuat pemerintah mengambil kebijakan Pembatasan dan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat demi menekan laju penularan.

PPKM ini pun akan berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi angka pertumbuhan ekonomi yang awalnya diperkirakan mendekati 5 persen. Namun, pemerintah optimistis dengan berbagai kebijakan yang telah dilakukan, pertumbuhan ekonomi masih dapat tumbuh positif.

“Dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan, kita masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen, dikarenakan uang yang awalnya masih berupa obligasi pemerintah dan juga yang ada di Bank Indonesia, saat ini berkat berbagai kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK telah berada di sistem perekonomian. Jadi, pada saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (16/07/2021).

Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dengan pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit, Purbaya mengatakan bahwa pertumbuhan kredit cukup membaik.

Pada Mei 2021 masih kontraksi 1,23 persen year-on-year (yoy) dari yang sebelumnya kontraksi 2,28 persen yoy. Purbaya mengatakan diprediksi pada Juli-Agustus kredit akan tumbuh positif, tetapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya.

"Namun, kami masih percaya dengan cukupnya uang yang berada di sistem perekonomian, jika PPKM kembali dibuka, kredit juga bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan. Kemungkinan saat ini pertumbuhan kredit yang masih 3,8 persen masih bisa tumbuh ke 4 persen, bahkan bisa lebih karena kebijakan fiskal dan moneter juga lebih baik dibandingkan tahun lalu atau bulan sebelumnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan menjelaskan adanya potensi risiko kontraksi pada kuartal III dan IV, tetapi potensinya relatif kecil karena kebijakan moneter dan fiskal.

“Potensi untuk mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif tahunan kemungkinan relatif kecil. Dan kami lihat kebijakan fiskal dan moneter cukup ekspansif, perbaikan pada kuartal II juga akan memberikan kita pondasi untuk tumbuh lebih cepat ketika nanti PPKM kembali dibuka,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, upaya yang harus dilaksanakan agar ekonomi benar-benar tidak mengalami kontraksi, antara lain ialah percepatan pelaksanaan vaksinasi sehingga PPKM bisa kembali dibuka dan tentunya disiplin dari masyarakat, di antaranya dengan terus mematuhi protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini