Tambah Anggaran, Jokowi Ingin Vaksinasi Capai 3 Juta per Hari

Bisnis.com,17 Jul 2021, 19:45 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menginginkan vaksinasi dapat mencapai 3 juta dosis per hari. Pemerintah pun melibatkan TNI, Polri, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN untuk mengakselerasi vaksinasi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat pada Sabtu (17/7/2021) petang. Dia memaparkan kebutuhan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19

Menurut Menkeu, Jokowi menginginkan proses vaksinasi dapat dipercepat menjadi 1–2 juta dosis per hari. Bahkan, presiden ingin vaksinasi bisa mencapai 3 juta dosis per harinya dengan usaha maksimal. 

"Presiden meminta kepada TNI, Polri, dan BKKBN dengan mengerahkan bidan-bidan, untuk mengejar vaksinasi 1–2 atau 3 juta per hari," ujar Sri pada Sabtu (17/7/2021). 

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM, diperlukan dukungan TNI, Polri, dan BKKBN agar proses vaksinasi dapat diakselerasi. Akan terdapat realokasi anggaran kepada tiga lembaga tersebut untuk keperluan vaksinasi. 

Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran Rp57,84 triliun untuk keperluan vaksinasi. Jumlah itu terdiri dari Rp47,65 triliun untuk pengadaan vaksin dan Rp6,5 triliun untuk biaya pelaksanaan vaksinasi di daerah. 

Sri Mulyani akan merelokasi anggaran Rp1,96 triliun kepada TNI, Polri, dan BKKBN untuk keperluan vaksinasi. Melalui dana itu, TNI dan Polri ditugaskan untuk melakukan vaksinasi kepada 30 juta orang dan BKKBN kepada 37 juta orang. 

"[Rp1,96 triliun] ini akan kami intercept untuk dialihkan kepada TNI, Polri, dan BKKBN yang bidan-bidannya dimobilisasi melakukan vaksinasi," ujar Sri Mulyani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini