Pemprov Kaltim Dorong Milenial Bentuk Usaha Lewat Koperasi

Bisnis.com,17 Jul 2021, 17:48 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Kaum milenial/Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kalimantan Timur atau Kaltim mendorong para milenial untuk dapat berusaha melalui koperasi.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa Kaltim mendapat kesempatan untuk mendapatkan lima koperasi modern dari sekitar 500 koperasi modern yang ada di Indonesia.

“Banyak kemudahan yang bisa digali dalam koperasi, apalagi jika mampu mengelolanya menjadi koperasi modern,” ujarnya, Sabtu (17/7/2021).

Dia menambahkan, momentum ini sangat berpeluang bagi para kalangan muda di Kaltim untuk dapat aktif melihat peluang yang ada dari berbagai sektor usaha, terutama kuliner yang dinilai berpeluang besar diserap pasar.

“Kalau anak-anak muda di Yogyakarta saja memiliki kepercayaan diri [dalam berusaha], anak-anak muda di Kaltim juga harusnya bisa,” katanya.

Dia menyampaikan bahwa koperasi Kaltim terbuka untuk mendapatkan insentif Rp100 miliar dari pemerintah, dengan syarat harus memiliki laporan koperasi yang sehat, termasuk memberikan hasil untuk kesejahteraan anggota.

Menurutnya, peluang bisnis koperasi cukup menjanjikan, dimana nilai transaksi baik dalam perdagangan lokal, domestic, dan ekspor sudah mendekati angka Rp1 triliun dan dinilai bisa lebih besar bagi koperasi modern, khususnya yang dikelola secara digital.

“Literasi IT [informasi dan teknologi] di Kaltim sudah 90 persen, apalagi koperasi modern kini terdapat perubahan mendasar, dimana bukan lagi orang per orang tapi by sistem, mulai dari hulu ke hilir, gimana produksi, manajemennya sampai pemasaran,” terangnya.

Berdasarkan data Disperindagkop UKM Kaltim, saat ini jumlah koperasi di provinsi itu tidak kurang dari 5.678 unit. Karena pandemi dan berbagai hal lainnya, jumlah koperasi yang aktif menjadi 2.739 unit dengan jumlah anggota tidak kurang dari 76.454 orang.

Koperasi-koperasi itu, juga membangun usahanya dalam bentuk usaha mikro kecil dan menengah yang kemudian menjadi bagian dari 309.001 UMKM di Kaltim dengan jumlah serapan tenaga kerja mencapai 1,5 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini