Pendaftaran CPNS Tinggal Empat Hari, Ini Formasi Tanpa Pelamar

Bisnis.com,17 Jul 2021, 09:55 WIB
Penulis: Nugroho Meidinata
Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT)./Antara-Maulana Surya.

Bisnis.com, SOLO — Empat hari bakal ditutup, pada 21 Agustus 2021, masih terdapat formasi atau instansi CPNS 2021 yang masih sepi peminat bahkan 0 pendaftar hingga Jumat (6/7/2021).

Seperti diketahui, pada seleksi 2021, pemerintah membuka 676.733 lowongan, yang terdirri dari CPNS dan P3K. Pendaftaran CPNS dan P3K 2021 ini juga telah dibuka sejak 30 Juni 2021.

Sejak dibuka pada awal Juli 2021, ternyata ada 10 instansi atau formasi CPNS 2021 yang masih sepi peminat, seperti yang diungkap Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.

Hingga 16 Juli 2021 pukul 13.16 WIB, terdapat 10 daftar instansi yang masih sepi peminat pendaftar CPNS 2021. Dari 10 formasi itu, ada dua instansi yang 0 pendaftar.

Berikut ini 10 instansi atau formasi CPNS 2021 yang sepi peminat, seperti dijelaskan pengelola akun Facebook resmi milik BKN.

10 Instansi CPNS 2021 Sepi Peminat
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya: 12 pelamar
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 11 pelamar
Pemerintah Kabupaten Yalimo: 8 pelamar
Pemerintah Kabupaten Nduga: 7 pelamar
Pemerintah Kabupaten Yahukimo: 7 pelamar
Pemerintah Kabupaten Keerom: 6 pelamar
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya: 3 pelamar
Pemerintah Kabupaten Dogiyai: 1 pelamar
Pemerintah Kabupaten Paniai: 0 pelamar
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang: 0 pelamar.
Baca Juga: Ini yang Harus Diperhatikan Saat Isolasi Mandiri Covid-19, Jangan Sampai Terlewat!

Sebagai informasi, hingga 16 Juli 2021, BKN juga mencatat ada 2,590.597 juta akun mendaftar akun untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, sedangkan 1.434.483 telah memilih instansi yang dituju.

Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah formasi yang dibuka oleh pemerintah pada seleksi penerimaan CPNS dan P3K 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini