PPKM Darurat Tekan Industri Perhotelan, PHRI Minta Insentif

Bisnis.com,18 Jul 2021, 05:58 WIB
Penulis: Syaiful Millah
OYO Indonesia. (ANTARA/HO)

Bisnis.com, JAKARTA - Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan PPKM Darurat yang tengah berlangsung memukul keras sektor bisnis hotel dan restoran yang mengandalkan mobilitas sebagai faktor penting operasional.

Kendati demikian, dia menuturkan akan tetap mengikuti dan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk apabila PPKM Darurat diperpanjang dalam kurun waktu tertentu.

"Tapi kami berharap kebijakan yang diambil nantinya diimbangi dengan adanya kompensasi. Sektor hotel dan restoran itu sulit dan berantakan bukan karena gagal berbisnis, tapi adanya kebijakan yang menahan mobilitas," katanya kepada Bisnis, Jumat (16/7/2021).

Yusran menuturkan ada beberapa kompensasi yang diharapkan oleh pelaku usaha di sektor ini. Pertama, terkait dengan pajak daerah termasuk PBB dan reklame yang nilainya cukup besar, sementara pengusaha dalam situasi yang tidak bisa menghasilkan pendapatan.

Kedua, kewajiban terhadap perbankan. Dia meminta pemerintah membuat rangkaian peraturan yang mengakomodasi kewajiban pelaku usaha terhadap institusi keuangan.

Ketiga, kompensasi biaya listrik yang tidak bisa dinihilkan kendati tempat usaha dipakai atau tidak. Keempat, insentif terhadap para pekerja sektor hotel dan restoran yang terdampak akibat kebijakan di masa pandemi.

"Paling tidak pemerintah ikut serta mengurangi kewajiban pelaku usaha terkait dengan para pekerja. Pengusaha tidak bisa beroperasi dengan layak, bukan satu dua bulan tapi sudah satu tahun lebih," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini