Pesan Mendagri ke Pemda: Segera Cairkan Bansos, Tapi Jangan Mark Up Anggaran!

Bisnis.com,18 Jul 2021, 16:06 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta setiap kepala daerah untuk segera mencairkan anggaran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tito menerangkan kepala daerah dapat menggunakan hak diskresi mereka untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat. Namun, dia menegaskan bahwa penyaluran bantuan itu harus tepat sasaran dan tidak di-mark up.

“Tidak usah menunggu [pusat], ini diskresi dari kepada kepala daerah masing-masing, dan juga tidak di-mark up, itu saya kira apalagi tadi sudah rapat dengan Kepala BPKP, BPKP akan melakukan pendampingan,” ujar Tito melalui keterangan resmi, Senin (18/7/2021).

Menurut Tito, pemerintah daerah telah memiliki anggaran reguler yang dialokasikan dalam Dinas Sosial masing-masing daerah. Selain itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Juga terdapat dana desa, yang mana 8 persen di antaranya dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Diharapkan dengan dana desa itu masyarakat desa yang terdampak kebijakan PPKM juga dapat dibantu,” kata dia.

Belakangan Tito menuturkan dirinya bakal berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengeluarkan peraturan yang mengamanatkan realokasi APBD untuk kepentingan bansos dan stimulus ekonomi di daerah.

“Sehingga ini bisa menjadi dasar betul bagi daerah untuk tidak ragu-ragu merealokasikan APBD-nya untuk kepentingan bansos maupun stimulan ekonomi,” kata dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa PPKM Darurat membuat pemerintah harus merealokasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Setidaknya bantuan sosial tunai (BST) dan diskon listrik diperpanjang.

“Anggaran kesehatan naik dari Rp172,84 triliun jadi Rp185,98 triliun. Perlindungan sosial naik sedikit dari Rp148,27 triliun jadi RP149,08 triliun,” katanya pada konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dukungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta UMKM turun dari Rp193,74 triliun jadi Rp178,47 triliun.

Program prioritas juga turun dari Rp127,85 triliun jadi Rp123,08 triliun. Terakhir insentif usaha naik dari Rp56,73 triliun jadi Rp62,83 triliun.

“Banyak dunia usaha yang butuh dan minta insentif dalam rangka stimulus demand. Seperti kemarin lakukan untuk PPnBM kendaran dan PPN perumahan. Ini tujuannya untuk memperkuat korporasi dan juga mulai mendorong permintaan sehingga perekonomian bisa bergulir kembali,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini