Pendaftaran CPNS 2021 Kemenag Tutup 3 Hari Lagi, Ini Kriteria dan Syaratnya

Bisnis.com,18 Jul 2021, 18:41 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Periode pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama tahun anggaran 2021 akan berakhir tiga hari lagi atau pada Rabu (21/7/2021).

Masa pendaftaran seleksi CPNS Kemenag 2021 itu telah dimulai sejak Rabu (7/7/2021). Dalam lampiran pengumuman yang ditandatangani Sekjen Kemenag Nizar, terungkap bahwa kementerian ini membuka 1.361 formasi yang terdiri dari 1.193 untuk formasi umum, 137 untuk lulusan terbaik, 28 untuk penyandang disabilitas, dan 3 untuk putra atau putri Papua dan Papua Barat pada seleksi calon CPNS Kemenag 2021.

Seleksi itu dilakukan Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 29/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan MenPANRB No. 993/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama 2021.

"Memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2001," demikian pengumuman Kemenag.

Tangkapan layar dokumen pengumuman terkait jadwal pelaksanaan seleksi Calon PNS di Kemenag tahun anggaran 2021 - Bisnis.com/Oktaviano DB Hana

Dalam pengumuman Kemenag tersebut, ada sejumlah kriteria bagi pelamar CPNS Kemenag 2021. 

Pertama, untuk formasi umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan persyaratan sebagaimana ada dalam pengumuman tersebut.

Kedua adalah formasi khusus yang terdiri dari tiga kriteria, sebagai berikut:

- Putra atau Putri lulusan terbaik yakni pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan dengan pujian atau cum laude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma IV, dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

- Disabilitas, yakni pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang;

- Putra atau putri Papua dan Papua Barat, yakni pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua Bapak dan atau ibu asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa kepala suku.

Dalam lampiran pengumumannya, Kemenag membuka 1.361 formasi yang terdiri dari 1.193 untuk formasi umum, 137 untuk lulusan terbaik, 28 untuk penyandang disabilitas, dan 3 untuk putra atau putri Papua dan Papua Barat pada seleksi calon CPNS Kemenag 2021.

Adapun, salah satu syarat yang tercantum dalam pengumuman itu adalah usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan strata 3 atau doktor dengan usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

Untuk mengetahui mengetahui informasi lebih detail mengenai cara pendaftaran dan jadwal seleksi calon CPNS Kemenag 2021, para peminat atau calon pelamar boleh mengunjungi laman resmi melalui tautan ini, Kemenag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini