PPKM Darurat Belum Optimal, Dekan FKUI: Tampaknya Lanjut Dua Pekan

Bisnis.com,19 Jul 2021, 08:39 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Dekan Fakultas Kedokteran Universias Indonesia Ari Fahrial Syam/fk.ui.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat berhasil menekan mobilitas masyarakat.

Ari, dalam cuitannya, menyebutkan rata-rata penurunan mobilitas di Indonesia dan Jakarta sebanyak 50 persen. Meski demikian, penurunan mobilitas tersebut belum berdampak secara signifikan terhadap tingkat infeksi virus Corona.

Jumlah kasus menurun sedikit, tampaknya PPKM Darurat lanjut dua pekan,” kata Ari dalam cuitan di @DokterAri dikutip, Senin (17/7/2021).

Meski demikian, Ari menjelaskan jika nanti kebijakan PPKM Darurat jadi diperpanjang, pemerintah harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. “Perlindungan sosial yang dijanjikan oleh menkeu juga segera dieksekusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada dua hal yang menjadi acuan keputusan Perpanjangan PPKM Darurat.

Menurut Luhut, ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi. Pertama, menggunakan data keterisian tempat tidur rumah sakit perawatan Covid-19.

“Beberapa relaksasi dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan Bed Occupancy Ratio [BOR] makin baik,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Kedua, dilihat dari penurunan mobilitas masyarakat. Dalam dua pekan, Luhut menilai penurunan mobilitas sudah cukup baik dan penambahan kasus sudah menurun, seperti DKI Jakarta dan Bali diperkirakan menurun pada sepekan ke depan.

Jika konsisten semua melaksanakan PPKM dengan disiplin, Luhut yakin akhir Juli posisi sudah membaik.

Sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut menegaskan pihaknya tengah melakukan evaluasi apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut

Hasil akan terlebih dulu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rencananya akan dilaporkan kepada Presiden dalam kurun dua sampai tiga hari ke depan, dan akan diumumkan lebih lanjut secara resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini