Polisi Tangkap Karyawan BCA Gadungan yang Lakukan Penipuan, Begini Modusnya

Bisnis.com,19 Jul 2021, 15:03 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020)./Antara-Livia Kristianti

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial RAW yang mengaku sebagai karyawan Bank BCA untuk melakukan penipuan kredit tanpa agunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan cara tersangka RAW menipu korbannya.

Pertama, kata Yusri, tersangka RAW menyebar umpan dengan cara mengirim SMS blast mengenai promo kredit tanpa agunan (KTA) Bank BCA ke sejumlah nomor secara acak.

Selanjutnya, kata Yusri, korban yang jadi termakan SMS blast itu diminta untuk menghubungi Ayu di nomor 081213953335 di mana nomor tersebut bukanlah nomor resmi perusahaan KTA Bank BCA.

"Fee yang tersangka dapatkan dari keuntungan mengirimkan SMS blast atau gateway tersebut adalah Rp5 juta," kata Yusri, Senin (19/7/2021).

Menurut Yusri, tersangka RAW yang mengklaim sebagai karyawan Bank BCA itu mengaku dapat membuat KTA pada Bank DBS, Bank CIMB Niaga dan Bank Permata.

Yusri menjelaskan bahwa tersangka RAW itu sudah melakukan aksinya sejak November 2020 - Februari 2021 dan meraup keuntungan sebesar Rp35 juta.

"Tersangka dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan pidana Penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini