Korporasi Masih Bergairah Terbitkan Surat Utang, Multifinance dan Konstruksi Unggul

Bisnis.com,19 Jul 2021, 19:14 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
ILUSTRASI OBLIGASI. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menyatakan bahwa korporasi tetap bergairah dalam menerbitkan surat utang di tengah pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari adanya 40 perusahaan yang menyampaikan mandat pemeringkatan dengan rencana emisi Rp59,1 triliun.

Direktur Pemeringkatan Korporasi/Non Lembaga Keuangan Pefindo Niken Indriasih menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan bagi dunia usaha. Banyaknya sektor yang terdampak pembatasan aktivitas untuk menekan laju penyebaran virus.

Setelah pandemi melanda Indonesia lebih dari satu tahun, kondisi perekonomian mulai mencatatkan pemulihan. Korporasi-korporasi pun tetap bergairah dalam menerbitkan surat utang untuk menunjang permodalan bisnisnya.

"Hingga Jumat 16 Juli 2021, ada 40 perusahaan yang belum menerbitkan surat utang tapi sudah menyampaikan mandat untuk dilakukan pemeringkatan," ujar Niken dalam konferensi pers Pefindo, Senin (19/7/2021).

Dari total rencana emisi senilai Rp59,1 triliun, rencana penerbitan efek terbesar berasal dari sektor perusahaan induk, yakni Rp13 triliun. Namun, hanya terdapat satu perusahaan dari sektor tersebut.

Adapun, jika dilihat dari sisi sektoral, jumlah perusahaan terbanyak yang akan menerbitkan efek berasal dari sektor multifinance dan konstruksi. Empat perusahaan pembiayaan mencatatkan total rencana emisi Rp4,2 triliun, lalu empat perusahaan konstruksi memiliki jumlah rencana emisi Rp4 triliun.

"Obligasi mendominasi rencana penerbitan surat utang, dengan rencana emisi Rp23,5 triliun," ujar Niken.

Efek lainnya yang masuk ke dalam daftar mandat pemeringkatan Pefindo yakni Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Baru senilai Rp13,5 triliun, sukuk Rp9,25 triliun, medium term notes (MTN) Rp4,33 triliun, rencana PUB Rp4,57 triliun, dan sekuritisasi Rp3,85 triliun.

Dilihat dari sisi institusi, korporasi yang berencana menerbitkan efek sebagian besar merupakan swasta, yang mencapai 24 perusahaan dengan rencana emisi Rp19,5 triliun. Selebihnya, terdapat 16 perusahaan pelat merah dengan rencana emisi Rp39,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini