PPKM Darurat, Wali Amanat Tunda RUPO Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya (ADHI)

Bisnis.com,19 Jul 2021, 06:50 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhi Karya (persero) Tbk. (ADHI) mengumumkan penundaan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) obligasi berkelanjutan III Tahap I/2020.

Dalam pengumuman yang diterbitkan di Bisnis Indonesia, Senin (19/7/2021) oleh PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) sebagai wali amanat, penundaan RUPO seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.

RUPO Adhi sendiri direncanakan diselenggarakan pada 3 Agustus 2021 mendatang. BJBR belum menentukan jadwal baru RUPO.

"Dengan ini [wali amanat] menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPO Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020 yang semula akan dilaksanakan pada Selasa, 03 Agustus2021 ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," tulis manajemen.

Dalam data KSEI, Obligasi Berkelanjutan III ADHI Tahap I/2021 memiliki nominal Rp289,6 miliar. Obligasi ini jatuh tempo pada 18 November 2023.

ADHI memberikan kupon 9,75 persen per tahun dengan jangka pembayaran setiap 3 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini