Wiku Sebut Relaksasi PPKM Harus Hati-Hati, Ini Alasan Pemerintah

Bisnis.com,20 Jul 2021, 17:50 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan laporan terbaru terkait penanganan pandemi virus Corona di Tanah Air, Selasa (20/7/2021) sore.

Dia pun memerinci alasan kenapa relaksasi kebijakan perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Kebijakan gas dan rem yang selama ini dijalankan pemerintah dalam satu setengah tahun penanganan pandemi telah memicu kenaikan kasus Covid-19.

"Mengapa melakukan relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian? Berkaca dari pengetatan dan relaksasi atau langkah gas-rem yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun ini, ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi," ujarnya dalam konferensi pers virtual.

Wiku menjelaskan Indonesia sudah melaksanakan tiga kali pengetatan dan relaksasi dengan terakhir ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat yang merupakan pengetatan yang keempat.

Menurutnya, mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama empat sampai delapan minggu. Efeknya, jelas dia, kasus Covid-19 melandai atau bahkan dapat menurun.

Namun, Wiku menegaskan kasus virus Corona kembali meningkat saat ada relaksasi selama 13 sampai dengan 20 minggu. Peningkatan kasus, jelasnya, bahkan mampu mencapai 14 kali lipat.

"Hal ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan pengetatan yang telah berjalan selama 2 minggu ini," ujarnya.

Wiku mengatakan PPKM Darurat sudah sudah menunjukkan hasilnya seperti mulai menurunnya bed occupancy rate (BOR) atau tingkat okupansi/keterisian tempat tidur di rumah sakit yang ada di provinsi, di pulau Jawa dan Bali.

"Serta mobilitas penduduk yang menunjukkan penurunan. Namun penambahan masih menjadi kendala yang kita hadapi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini