Sistem CEISA Rusak, Layanan Bea Cukai Ditargetkan Normal Pekan Ini

Bisnis.com,20 Jul 2021, 14:47 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Sejumlah truk membawa muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah dokumen pelayanan diajukan secara manual selama perbaikan Sistem Bea Cukai, CEISA, yang masih berlangsung hingga pekan ini.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo menyampaikan sejumlah dokumen yang dilayani pengajuannya secara manual tersebut diantaranya layanan pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), layanan aju dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), layanan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), serta Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan beberapa layanan lainnya.

Terkait dengan penarikan respons dokumen PIB dan PEB yang selama ini dilakukan melalui modul elektronik dialihkan secara manual dengan cara mengirimkan respon tersebut melalui email perusahaan yang terdaftar pada Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selanjutnya, pengembangan sistem teknologi dan informasi mandiri yang selama ini telah dikembangkan oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok juga turut diberdayakan.

“Melalui aplikasi Sistem Layanan Informasi Mandiri [SLIM], pengajuan layanan PEB, PIN, dan nomor inward manifest BC 1.1 dapat dilakukan. Pengajuan layanan manual melalui aplikasi SLIM juga sebagai salah satu cara untuk membatasi pengguna jasa agar tidak datang langsung ke loket pelayanan, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat diterapkan secara optimal,” ujarnya, Selasa (20/7/2021).

Bahkan, lanjutnya, untuk mempercepat penanganan, pihaknya telah melakukan penambahan personil untuk menangani layanan yang terdampak.

Lalu, layanan daring terkait dukungan teknis dan layanan informasi maupun konsultasi bisa melalui live chat atau akun media sosial KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok juga dibuka untuk mengakomodir pertanyaan dan kendala yang dialami pengguna jasa.

Guna memitigasi dampak melambatnya CEISA, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok pada tanggal 14 Juli 2021 telah menerbitkan Surat Edaran nomor UM.006/13/19/OP.TPK-2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang Antisipasi Dampak Perbaikan Aplikasi CEISA Di Pelabuhan Utama Tanjung Priok.

Dalam SE tersebut disampaikan langkah-langkah atau upaya yang diimbau untuk dilakukan oleh para operator terminal maupun para pengguna jasa.

Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Wisnu Handoko juga memastikan bahwa pada skenario peningkatan yard occupancy ratio (YOR) secara signifikan yang menyebabkan kapasitas lapangan penumpukan mendekati kelebihan muatan.

PT. Pelindo II (Persero) telah menyiapkan buffer lapangan penumpukan di beberapa tempat antara lain di Lapangan Digul, Lapangan Adhiguna, Lapangan Ketel Uap, Lapangan Ex Inggom, Lapangan 225X, dan Lapangan Terminal 009.

“Khusus untuk muatan reefer kontainer berisi Sayuran, buah-buahan dan alat kesehatan kami juga memberikan prioritas untuk bisa diselesaikan SPPB nya, pada hari ini kapasitas penampungan kontainer reefer di setiap terminal masih cukup untuk menampung kapal yang akan datang, jika kontainer yang ada lebih cepat dikeluarkan,” paparnya.

Menurutnya dalam beberapa hari ke depan, tim dari KPU Bea Cukai Tanjung Priok bersama seluruh unsur terkait akan mengawal agar pasca pulihnya aplikasi CEISA dapat segera menormalkan seluruh proses kegiatan penerimaan dan pengeluaran barang dari pelabuhan, terutama untuk muatan ekspor-impor yang diangkut melalui di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Umum Indonesia National Ship Owner’s Association (INSA) Carmelita Hartoto berharap gangguan sistem IT Ceisa ini tidak lagi terjadi. Bahkan jika diperlukan semestinya ada sistem back up yang disiapkan oleh Bea Cukai saat mengalami gangguan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini