KPK Laporkan Greenpeace ke Polisi, ICW: Rezim Firli Otoriter

Bisnis.com,21 Jul 2021, 07:54 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Biro Umum, melaporkan aksi penyinaran laser Gedung Merah Putih Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Menanggapi langkah lembaga antirasuah, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut KPK di rezim Firli Bahuri otoriter dan antikritik.

"Pelaporan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh KPK ke Polres Jakarta Selatan akan dicatat sejarah sebagai bukti bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri benar-benar telah berubah menjadi lembaga otoriter dan bersikap antikritik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dikutip Rabu (21/7/2021).

Kurnia mengatakan, pelaporan ke kepolisian juga menggambarkan ketidakmampuan KPK dalam menutupi skandal penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan.

"Yang pada akhirnya memberhentikan punggawa-punggawa di lembaga antirasuah tersebut," katanya.

Menurut Kurnia, setidaknya ada tiga alasan yang harus dilihat lebih lanjut menanggapi pelaporan KPK ke Polres Jakarta Selatan.

Pertama, Indonesia menganut sistem demokrasi yang telah dituangkan dalam Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945. Dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Jadi, pelaporan itu dapat dianggap sebagai upaya untuk memberangus demokrasi," katanya.

Kedua, lanjut Kurnia Pasal 20 UU KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tersebut bertanggungjawab kepada publik.

Untuk itu, semestinya aksi tersebut dipandang sebagai respon masyarakat atas problematika KPK yang harus dijawab, bukan justru melaporkan ke polisi.

"Ketiga, pelapor yang diduga keras pegawai KPK telah melanggar kode etik, tepatnya Pasal 7 ayat (2) huruf d PerDewas Nomor 02 Tahun 2020: dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Profesionalisme, setiap Insan Komisi dilarang: merespons kritik dan saran secara negatif dan berlebihan. Untuk itu, Dewan Pengawas mesti segera bertindak menyikapi pelaporan ini," katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu KPK melaporkan masyarakat sipil, dalam hal ini Greenpeace ke polisi terkait aksi penembakan laser ke Gedung Merah Putih.

Aksi penembakan laser itu merupakan bentuk protes atas isu pemecatan pegawai KPK lewat tes wawasan kebangsaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini