Polri Tangani 4 Kasus Penimbunan dan Permainan Harga Tabung Oksigen

Bisnis.com,21 Jul 2021, 13:21 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta menyediakan posko Oxygen Rescue di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit ibu kota, Minggu (4/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menangani empat kasus dugaan tindak pidana penimbunan sekaligus permainan harga jual tabung oksigen untuk pasien Covid-19 di Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan bahwa keempat perkara tersebut tengah dalam proses pendalaman tim penyidik di Bareskrim Polri. 

Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan lebih terperinci keempat tersebut tersebut apakah sudah ada tersangka atau belum.

"Total saat ini sudah ada empat kasus yang sedang kami tangani," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).

Agus mengancam akan menindak tegas oknum masyarakat yang berupaya menimbun sekaligus memainkan harga tabung oksigen untuk meraup keuntungan pribadi selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menurut Agus, Polri saat ini tengah melakukan pengawasan dan menerjunkan tim ke lapangan untuk menindak semua pelaku penimbun dan pemain harga tabung oksigen untuk pasien Covid-19.

"Kami akan menindak tegas pelaku yang mencoba menimbun dan menaikkan harga. Saat ini kami masih melakukan pengawasan ya," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini