Duo Indofood INDF & ICBP Bakal RUPST Agustus, Siap-siap Cuan Dividen

Bisnis.com,21 Jul 2021, 09:33 WIB
Penulis: Farid Firdaus
Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk Anthoni Salim (kanan) memberikan penjelasan kepada awak media usai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan luar biasa, di Jakarta, Rabu (29/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Duo emiten Grup Salim, PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Berdasarkaan pengumuman di harian Bisnis Indonesia, Rabu (21/7/2021), INDF dan ICBP juga menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari yang sama.

Adapun, RUPST dan RUPSLB akan menggunakan fasilitas electronic general meeting system yang disediakan oleh PT Kustodian Sental Efek Indonesia (KSEI).

“Panggilan rapat tersebut akan dilakukan pada Kamis 5 Agustus melalui dua surat kabar harian nasional dan juga web resmi perusahaan,” tulis pengumuman tersebut.

Pihak yang berhak menghadiri rapat adalah para pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Rabu 4 Agustus sampai pukul 16.00 WIB.

Setiap usul dari pemegang saham akan masuk dalam acara rapat, jika memenuhi persyaratan ketentuan pasal 11 ayat 5 anggaran dasar perseroan, dan usul yang bersangkutan harus sudah diterima oleh direksi selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal panggilan rapat.

Seperti diketahui, INDF dan ICBP dikenal loyal membagikan dividen kepada para pemegang saham. Berdasarkan catatan Bisnis, rasio dividen INDF dan ICBP berkisar antara 40-50 persen dari laba bersih, setidaknya dalam lima tahun terakhir.

Tahun lalu, INDF dan ICBP sama-sama membukukan kinerja moncer sekalipun di tengah pandemi.

Laba bersih INDF mengalami kenaikan sebesar 31,52 persen menjadi Rp6,45 triliun pada 2020, dibanding laba bersih 2019 senilai Rp4,90 triliun. Sementara itu, laba bersih ICBP melonjak sebesar 30,72 persen secara tahunan menjadi Rp6,58 triliun pada 2020.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini