Konten Premium

Historia Bisnis : Ambisi Grup Salim (INDF) Rambah E-Commerce

Bisnis.com,21 Jul 2021, 16:08 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta, Rabu (16/9/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai 1 Oktober 2020 akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk setiap produk digital baik barang maupun jasa dari luar negeri yang dibeli melalui Shopee./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Sayap usaha consumer goods Grup Salim, PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF), telah merancang jauh ekspansi bisnis perseroan hingga ke e-commerce sejak 21 tahun silam.

Rapat umum luar biasa pemegang saham (RULBPS) pada medio 2000 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya restu strategi emiten berkode saham INDF itu untuk perluasan maksud dan tujuan usaha.

Ambisi Indofood Sukses Makmur mengepakkan sayap ke bisnis lain terekam dalam pemberitaan Koran Bisnis Indonesia edisi 21 Juli 2000 di artikel berjudul ‘ISM ekspansi ke agribisnis, perikanan dan e-commerce,’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini