Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dalam waktu dekat akan segera merealisasikan rencana aksi pembeliah saham kembali (buyback). Hal itu dilakukan perseroan setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Emiten dengan kode saham BBNI itu akan melakukan buyback dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp1,7 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa pada hari ini (21/7/2021), manajemen perseroan menyampaikan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.