Setelah PPKM Darurat, Garut Jadi Penyumbang Kasus Aktif Corona Ketujuh di Jabar

Bisnis.com,21 Jul 2021, 11:15 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, GARUT - Rasio kasus terkonfirmasi positif aktif Covid-19 Kabupaten Garut terus mengalami penurunan pascadiberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3 sampai 20 Juli lalu.

Saat ini, Kabupaten Garut menjadi penyumbang ketujuh terbanyak di Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, jumlah warga terkonfirmasi positif aktif Covid-19 sebanyak 7.009. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.804 harus menjalani isolasi mandiri dan 204 dirawat di rumah sakit.

Sementara urutan pertama jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak di Jawa Barat, yakni Kota Depok dengan jumlah kasus aktif sebanyak 22.700.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sampai saat ini sudah menembus angka 23.072. Dari angka tersebut, 15.325 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 738 meninggal dunia.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, sesuai arahan sesuai dari arahan pemerintah pusat, ketentuan perpanjangan PPKM diselaraskan dengan kondisi di daerah melalui tingkat infeksi atau kegawatan.

Kabupaten Garut saat ini masuk ke dalam level 3 bersama Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Rudy mengatakan, untuk tingkat level ditentukan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan status daerah masing-masing.

"Kalau darurat itu seram, memang kita dalam kondisi darurat semuanya tapi kondisi darurat antar daerah kan berbeda, nah yang membedakannya dengan level, yaitu level 1,2,3 dan 4,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini