Konten Premium

20 Emiten Masuk Watchlist BEI, Haruskah Investor Waspada?

Bisnis.com,21 Jul 2021, 17:33 WIB
Penulis: Annisa M., Lorenzo A. M. & Herdanang A. Fauzan
Karyawan mengamati pergerakan saham di galeri PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (19/11/2020)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menambah 3 efek bersifat ekuitas dalam daftar pemantauan khusus, sehingga jumlah totalnya menjadi 20 saham. Daftar itu mencakup beberapa emiten yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

Daftar bertajuk Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus itu bertambah penghuni pada Selasa (20/7/2021). Ketiga penghuni baru tersebut adalah PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), dan PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA).

"Perubahan ini mulai efektif pada 21 Juli 2021," papar keterangan BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini