Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menambah 3 efek bersifat ekuitas dalam daftar pemantauan khusus, sehingga jumlah totalnya menjadi 20 saham. Daftar itu mencakup beberapa emiten yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Daftar bertajuk Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus itu bertambah penghuni pada Selasa (20/7/2021). Ketiga penghuni baru tersebut adalah PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), dan PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA).
"Perubahan ini mulai efektif pada 21 Juli 2021," papar keterangan BEI.