Dampak Corona, Tren Penerbitan Surat Utang Jasa Keuangan Belum Tumbuh Moncer

Bisnis.com,21 Jul 2021, 12:11 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai bahwa tren penerbitan surat utang di sektor jasa keuangan belum tumbuh signifikan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Vice President Divisi Pemeringkatan Lembaga Keuangan Pefindo Danan Dito menilai bahwa tren penerbitan surat utang di sektor jasa keuangan belum terlalu tumbuh signifikan. Meskipun begitu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat tren yang positif.

Saat ini dunia usaha masih menghadapi faktor eksternal yang menjadi pertimbangan dalam melakukan aksi korporasi. Faktor utamanya adalah penyebaran varian delta virus corona yang membuat catatan kasus meningkat eksponensial, sehingga aktivitas harus dibatasi dengan ketat.

"Kami harapkan tidak akan terlalu memengaruhi jika [penyebaran virus] ini bisa ditangani dalam jangka pendek. Namun, kalau pandemi terus terjadi, dalam jangka panjang bisa memengaruhi daya beli masyarakat, perusahaan terdampak dari sisi profitabilitas, bisa memengaruhi aksi korporasi dan penerbitan efeknya," ujar Dito dalam konferensi pers Pefindo, Senin (19/7/2021).

Dia menilai bahwa sektor multifinance akan terkena pengaruh kondisi ekonomi makro dan kinerja perbankan. Pefindo pun menyarankan agar perusahaan-perusahaan pembiayaan menjaga hubungan baik dengan perbankan sebagai kreditur utama industri.

"Perbankan cenderung selektif [dalam menyalurkan kredit] tapi membuka kepada perusahaan multifinance yang memiliki track record baik. Walaupun susah dalam kondisi saat ini, tetap harus dijaga [hubungan baik dengan perbankan]," ujarnya.

Perusahaan pembiayaan pun harus terus mencermati bagaimana proses adaptasi masyarakat terhadap perkembangan pandemi Covid-19. Permintaan terhadap pembiayaan akan selalu ada, tapi menurut Dito, perusahaan pembiayaan harus menyusun strategi yang tepat sembari menjaga keselamatan pekerjanya dalam menjalankan operasional bisnis.

Berdasarkan data Pefindo hingga Jumat (16/7/2021), terdapat 40 perusahaan yang belum menerbitkan surat utang tapi sudah menyampaikan mandat untuk dilakukan pemeringkatan.

Dari total rencana emisi senilai Rp59,1 triliun, rencana penerbitan efek terbesar berasal dari sektor perusahaan induk, yakni Rp13 triliun. Namun, hanya terdapat satu perusahaan dari sektor tersebut.

Adapun, jika dilihat dari sisi sektoral, jumlah perusahaan terbanyak yang akan menerbitkan efek berasal dari sektor multifinance dan konstruksi. Empat perusahaan pembiayaan mencatatkan total rencana emisi Rp4,2 triliun, lalu empat perusahaan konstruksi memiliki jumlah rencana emisi Rp4 triliun.

Dilihat dari sisi institusi, korporasi yang berencana menerbitkan efek sebagian besar merupakan swasta, yang mencapai 24 perusahaan dengan rencana emisi Rp19,5 triliun. Selebihnya, terdapat 16 perusahaan pelat merah dengan rencana emisi Rp39,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini