OJK Beberkan Strategi Jaga Stabilitas Sektor Keuangan di Era Pandemi

Bisnis.com,21 Jul 2021, 11:51 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi. Untuk mencapai hal itu, tercatat ada 6 kebijakan strategis yang disiapkan oleh OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan saat ini, OJK telah mempersiapkan beberapa kebijakan strategi bekerja sama dengan Pemerintah dan Bank Indonesia.

"Kami memantau perkembangan situasi saat ini dan kami masih optimis dengan pertumbuhan ekonomi seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional," terangnya dikutip dari akun instagram resmi OJK, Rabu (21/7/2021).

Sejumlah kebijakan strategi tersebut di antaranya, pertama, mengawal pelaksanaan PPKM Darurat, khususnya terkait pelaksanaan peran sektor jasa keuangan sebagai sektor esensial. Hal itu dilakukan melalui operasi terbatas sektor keuangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta memaksimalkan teknologi online/digital.

Selain itu, pegawai di sektor keuangan yang melakukan work from home (WFH) diminta tetap tinggal di rumah dan menghindari mobilitas yang tidak perlu. Membuka jalur komunikasi dengan nasabah atau debitur, khususnya pada sektor sektor yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Kedua, mempercepat implementasi program vaksinasi yang terdistribusi dengan baik. Vaksinasi massal pelaku sektor jasa keuangan dan masyarakat dengan target 10 juta orang hingga akhir Desember 2021. Mendorong pendirian sentra vaksinasi oleh lembaga keuangan untuk vaksinasi pegawai dan konsumen, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi pelaku sektor keuangan daerah.

Ketiga, percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah sebagai kebijakan dari sisi fiskal untuk mempertahankan demand dan tingkat konsumsi masyarakat di tengah disparitas pemulihan sektoral. Keempat, akselerasi hilirisasi ekonomi dan keuangan digital dengan tetap mewaspadai cyber risk.

Kelima, peningkatan penetrasi layanan keuangan dan pendalaman pasar keuangan untuk menjaga stabilitas keuangan secara berkelanjutan. Keenam, mendorong berkembangnya sustainable finance untuk membiayai suistanable economic recovery dan memitigasi climate related risk, dengan menjalankan sejumlah inisiatif strategis.

Inisiatif strategis tersebut berupa pengembangan taksonomi hijau yang bertujuan mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia.

Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas untuk menerapkan climate related financial risk inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan oleh lembaga jasa keuangan. Kemudian, meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini