Bakal Rights Issue, Bank Bisnis (BBSI) Gelar RUPSLB 27 Agustus 2021

Bisnis.com,21 Jul 2021, 14:20 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Aktivitas di salah satu kantor cabang Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI) akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 27 Agustus 2021 di Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (21/7/2021), pemanggilan rapat akan dilakukan pada 5 Agustus 2021 melalui web Bursa, perseroan, dan KSEI.

Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 4 Agustus 2021 sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Perseroan belum menyampaikan agenda yang dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa. Namun, pemegang saham dapat mengusulkan mata acara rapat yang diterima direksi melalui surat tercatat dan disertai alasan, paling lambat 7 hari sebelum tanggal pemanggilan rapat.

"Rapat akan diselenggarakan secara fisik dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 dan diwajibkan bagi pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir untuk membawa hasil test PCR dan Antigen dengan hasil negatif," terang Direksi Bank Bisnis dalam pengumuman.

Adapun, Bank Bisnis akan melaksanakan aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Dalam pengumuman di BEI pada hari ini (21/7/2021), Bank Bisnis akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 434.782.609 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Jumlah saham tersebut setara dengan 14,37 persen dari modal disetor perseroan. Sementara itu, harga pelaksanaan rights issue belum ditetapkan.

"Ketentuan penambahan modal dengan memberikan HMETD termasuk harga pelaksanaan final atas HMETD dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PUT II," terang direksi perseroan dalam keterbukaan informasi.

Aksi rights issue akan dilaksanakan pada akhir semester II/2021. Hal itu guna memenuhi POJK 12/2020 tentang konsolidasi bank umum mengenai modal inti minimum.

Perseroan melaksanakan PMHMETD untuk memenuhi ketentuan POJK 12/2020 pada Bab IV tentang Modal Inti dan CEMA minimum. Bank Bisnis akan melaksanakan pemenuhan modal inti tahun 2021 sebesar Rp2 triliun. Selain itu, PMHMETD dapat memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal untuk mendukung kegiatan usaha perseroan.

"Setelah pelaksanaan PMHMETD, maka para pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu, persentase kepemilikan saham secara keseluruhan akan terdilusi sebesar maksimum 12,56 persen," tulis direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini