Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo baru saja merevisi aturan mengenai dual jabatan rektor Universitas Indonesia (UI) dan kepengurusan di perusahaan.
Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Indonesia, Rektor hanya dilarang mengemban dual jabatan sebagai direksi perusahaan. Dengan kata lain, jabatan rektor UI di posisi komisaris sudah diperbolehkan.
PP ini merevisi PP Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia. Pada aturan lama, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.
Rektor UI Ari Kuncoro yang selama ini menjadi pembahasan hangat karena menjawab sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) pun dapat dinyatakan sah menjabat dual posisi berdasarkan aturan pemerintah baru tersebut sekaligus aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lantas, berapa nilai gaji yang diterima Ari Kuncoro sebagai salah satu komisaris BRI?
Berdasarkan laporan tahunan 2020, remunerasi untuk komisaris Bank BRI mencapai Rp127,2 miliar untuk tahun 2020. Komponen remunerasi antara lain honorarium, THR, tantiem, tunjangan transportasi, premi asuransi purna jabatan, dan pakaian corporate.
Dari sejumlah komponen tersebut, tantiem merupakan pos dengan porsi terbesar, yaitu 79,6 persen dari remunerasi. Sementara, total penerima remunerasi tersebut ada 17 orang termasuk Ari Kuncoro.
Dengan perhitungan tersebut, setiap komisaris harusnya mendapat remunerasi sekitar Rp7,5 miliar jika dibagi rata. Namun, menurut perhitungan Bisnis, Ari tidak termasuk dalam penjabat pengurus yang menerima remunerasi jumbo.
Hal ini disebabkan, tidak semua komisaris menerima tantiem, salah satunya Ari Kuncoro. Dari data laporan keuangan BRI tahun 2020, terlihat bahwa Ari Kuncoro hanya menerima honorarium, tunjangan transportasi, premi asuransi purna jabatan, dan pakaian corporate.
Dengan perhitungan tersebut, total remunerasi untuk Ari Kuncoro tercatat di kisaran Rp1,9 miliar sepanjang 2020.
Sementara itu, dalam laporan interim kuartal pertama BBRI, gaji dan tunjangan dewan komisaris pada periode tersebut adalah Rp12,59 miliar.
Dalam kuartal ini belum ada penyaluran tantiem untuk dewan komisaris. Dengan jumlah komisaris 10 anggota, maka masing-masing anggota diperkirakan mendapat Rp1,26 miliar dalam 3 bulan atau Rp420 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel