BI Tuntaskan Aturan Teknis dan Penunjukkan Bank untuk Transaksi LCS dengan China

Bisnis.com,22 Jul 2021, 15:11 WIB
Penulis: Maria Elena
Ilustrasi mata uang China, Yuan/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menunjuk sejumlah bank di Tanah Air untuk mendukung transaksi local currency settlement (LCS) antara Indonesia dan China.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan seluruh persyaratan dan teknis operasional mengenai LCS antara RI dan China sudah selesai.

"Bahkan teknis penunjukkan bank-banknya sudah selesai, sampai juga mekanisme teknisnya," kata Perry, Kamis (22/7/2021).

BI juga telah menuntaskan sosialisasi dengan kementerian, lembaga dan dunia usaha. Menurut Perry, LCS akan terus didorong untuk menopang ekspor.

"Ini sekaligus memanfaatkan peluang ekspor kita yang sangat bagus, termasuk ekspor ke Tiongkok," ujarnya.

Adapun, nota kesepahaman antara BI dan People's Bank of China (PBOC) telah diteken pada Oktober 2020.

LCS mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung.

Adapun, transaksi LCS tersebut meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang yuan dan rupiah.

Selain dengan China, BI melakukan kerja sama LCS dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia dan Kementerian Keuangan Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini