Rupiah Terdepresiasi 3,39 Persen hingga 21 Juli, Ini Komentar Bos BI

Bisnis.com,22 Jul 2021, 15:17 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawati salah satu bank memperlihatkan uang rupiah dan dolar di Jakarta, Kamis (29/4/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah pada 21 Juli 2021 mengalami pelemahan sebesar 0,29 persen secara point-to-point.

Secara rerata, nilai tukah rupiah mengalami depresiasi sebesar 1,14 persen jika dibandingkan dengan level akhir Juni 2021.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian aliran modal keluar dari negara berkembang yang didorong oleh perilaku flight to quality di tengah pasokan valas domestik yang masih memadai.

Dia pun mengatakan pergerakan nilai tukar rupiah tersebut masih tetap terkendali meski ketidakpastian di pasar keuangan global meningkat dikarenakan langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan oleh BI.

Adapun secara tahun berjalan, rupiah hingga 21 Juli 2021 mencatat depresiasi sekitar 3,39 persen (year-to-date/ytd) jika dibandingkan dengan level pada akhir 2020.

Perry mengatakan kondisi tersebut masih jauh lebih baik dibandingkan dengan depresiasi yang dialami oleh negara berkembang lainnya.

“Relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi dari mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/7/2021).

Perry menyampaikan, BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini