Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kamis (22/7/2021), pemanggilan rapat akan diumumkan melalui web Bursa Efek Indonesia, web Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan web perseroan, pada 4 Agustus 2021.
Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 3 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB.
Perseroan belum menentukan mata acara rapat yang akan dibahas. Namun, pemegang saham dapat menyampaikan usulan mata acara rapat. Usulan tersebut diterima oleh direksi perseroan paling lambat 7 hari sebelum tanggal pemanggilan rapat.
"Usulan mata acara rapat dari pemegang saham dimasukkan dalam rapat jika diajukan oleh 1 pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah telah dikeluarkan oleh perseroan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 22 ayat 8 anggaran dasar perseroan serta pasal 16 POJK 15/2020," tulis direksi perseroan dalam pengumuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel