PPKM Darurat, Bank of India Indonesia (BSWD) Perpanjang Penutupan 3 Kantor Cabang

Bisnis.com,22 Jul 2021, 14:56 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank of India Indonesia Tbk. melakukan mitigasi risiko Covid-19 pada kantor cabang maupun kantor cabang pembantu perseroan. Mitigasi yang dilakukan salah satunya memperpanjang penutupan tiga kantor cabang maupun kantor cabang pembantu perseroan hingga 25 Juli 2021.

Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 kepada karyawan dan nasabah bank serta memperhatikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali.

"Maka PT Bank of India Indonesia Tbk. telah melakukan perpanjangan penutupan sementara atas kantor cabang maupun kantor cabang pembantu wilayah Surabaya dan Jakarta mulai 21 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021," tulis manajemen dalam laporan kepada Bursa, Kamis (22/7/2021).

Kantor cabang tersebut yakni dua kantor cabang di Surabaya dan 1 kantor cabang di Jakarta. Secara rinci, di wilayah Surabaya yakni Kantor Cabang Coklat dan Kantor Cabang Pembantu Wiyung. Sementara di wilayah Jakarta yakni Kantor Cabang Mangga Dua.

"Penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-ETP dan SKN serta kegiatan operasional lainnya untuk wilayah Surabaya sementara dialihkan ke kantor cabang Tunjungan, sedangkan untuk wilayah Jakarta dialihkan ke kantor cabang Samanhudi," terang manajemen perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini