Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memang telah menjanjikan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jika dalam 2-3 hari ke depan tingkat penularan Covid-19 secara nasional menurun. Namun, kalaupun hal tersebut terealisasi, bukan berarti pembatasan sosial akan sepenuhnya jadi longgar.
“Pemerintah akan melakukan pembukaan [kegiatan ekonomi] secara bertahap,” kata Jokowi.
Bagi sektor perbankan, berlarutnya pembatasan sosial bukanlah kabar baik. Tak terkecuali bagi perbankan daerah.