Dana Pihak Ketiga Bank Naik 11,7 Persen, Terdongkrak Dana Murah

Bisnis.com,23 Jul 2021, 15:30 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Juni 2021 tumbuh sebesar 11,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) senilai Rp6.723,3 triliun.

Angka pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang sebesar 11,1 persen yoy.

Dalam laporan Analisis Uang Beredar Juni 2021, BI melaporkan peningkatan DPK terutama terjadi pada tabungan dan giro, baik dalam rupiah maupun valas.

Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan giro terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan sementara peningkatan tabungan didorong oleh oleh nasabah perorangan.

"Disisi lain, simpanan berjangka tercatat tumbuh melambat sejalan dengan penurunan suku bunga simpanan," demikian informasi yang dikutip Bisnis pada Jumat (23/7/2021)

Adapun tabungan tercatat meningkat dari 11,6 persen yoy pada Mei 2021 menjadi 12,8 yoy pada Juni 2021. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan tabungan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Sementara giro meningkat 18,8 persen yoy pada Mei 2021 menjadi 21,4 persen yoy pada bulan Juni 2021, hal ini pun disebabkan oleh peningkatan simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Sumatra Utara.

Di sisi lain, simpanan berjangka mengalami perlambatan dari 6,4 persen yoy pada Mei 202 menjadi 5,6 persen yoy pada Juni 2021, terutama simpanan berjangka di wilayah Jawa Barat dan Sumatra Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini