Organda: Penindakan Angkutan Ilegal Belum Maksimal

Bisnis.com,23 Jul 2021, 18:39 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah terhadap angkutan ilegal hanya bersifat sementara waktu, sehingga acapkali memberikan kesempatan yang selalu berulang kepada pelakunya.

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono menuturkan dengan semakin berkembangnya angkutan ilegal terutama pada periode tertentu seperti mudik dan lebaran, libur akhir tahun, tingkat kepatuhan untuk menjadi perusahaan angkutan umum legal juga berkurang.

Dia juga mengapresiasi Kemenhub yang berusaha melakukan aksi penegakan hukum atas aksi angkutan ilegal. Namun, efektivitas penertiban ini tak berlangsung permanen seiring dengan angkutan ilegal yang lolos dari penyekatan.

“Kami berharap banyak instrumen ini menjadi efektif memberikan keamanan, kepastian harga dan waktu, asuransi, kehadiran dari sisi kesempatan berusaha untuk menjadi angkutan resmi dan operator yang melakukan kepatuhan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal keselamatan dan keadilan tetapi juga penanganan dan penindakan bersama sehingga bisa menciptakan fasilitas transportasi yang manusiawi.

Sementara itu, Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali menuturkan angkutan ilegal merupakan masalah klasik sejak lama. Sebelum menjadi angkutan legal, rata-rata mengalami masa belum lengkapnya administrasi perusahaan.

“Yang menjadi masalah, sekarang ini penumpang sedikit lalu digerogoti dengan angkutan tak berizin. Pengusaha legal pun menjerit. Secara jangka panjang ini tidak baik bagi iklim bisnis dan secara hukum berseberangan dengan regulasi pemerintah,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini